Strategi Pengelolaan Wakaf Uang Perspektif Tokoh di Indonesia

Authors

  • Melis Melis UIN Raden Fatah Author
  • Hikmah Endraswati UIN Sunan Kalijaga Author

Keywords:

wakaf uang, strategi minat, tokoh wakaf

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengungkapkan bagaimana strategi yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan minat berwakaf uang pada masyarakat. Penulisan di dalam artikel ini menggunakan desain penelitian kualitatif, merupakan penelitian yang tujuannya memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian seperti perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain, secara holistik dan dengan cara deskripsi. dalam bentuk kata dan bahasa, pada konteks alamiah yang khusus dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah. Sumber data dalam artikel ini adalah data primer dan data sekunder yaitu: Data sekunder merupakan data yang diperoleh melalui jurnal-jurnal dan buku-buku yang yang berkaitan dengan judul artikel ini. Strategi dalam menumbuhkan minat berwakaf menurut Atabik ada tiga, yaitu: 1). Pembentukan lembaga wakaf, 2). Mengumpulkan wakaf sebagai dana abadi. 3). Membangun kemandirian masyarakat dengan wakaf tunai. Sedangkan menurut Korten dan hikmat yang dikutip oleh Hamilatul, yaitu: pertama, menfokuskan pemikiran dan tindakan kebijakan pemerintah pada penciptaan kondisi yang mendorong dan mendukung upaya rakyat untuk memenuhi kebutuhannya sendiri, dan memecahkan masalah masalahnya sendiri di tingkat individu, keluarga, dan masyarakat. Kedua, Mengembangkan struktur dan proses organisasi fungsional sesuai aturan sistem organisasi. Ketiga, Mengembangkan wilayah sistem produksi-konsumsi yang tertata baik berdasarkan prinsip kepemilikan dan penguasaan lokal.

Downloads

Published

2024-07-29

Issue

Section

Articles