Studi Ekonomi Islam Berkemajuan dari Stagnasi Menuju Kolaborasi
Keywords:
Islamic Economics, Maqasid al-Shariah, Multidisciplinary, Progressive Islamic StudiesAbstract
Studi ini membahas ekonomi Islam progresif dengan menekankan pentingnya integrasi multidisipliner untuk menjawab tantangan global. Dengan pendekatan analitis, studi ini mengkaji pemikiran tokoh-tokoh seperti Charles S. Peirce, Jasser Auda, dan Ibrahim Abu Rabi’. Konsep "keraguan sejati" dari Peirce mendorong penyelidikan mendalam untuk menemukan kebenaran yang dinamis, yang relevan dalam pengembangan teori dan praktik ekonomi Islam. Jasser Auda mereformulasi Maqasid Syariah dengan memperluas tujuannya dari perlindungan individu menjadi nilai-nilai universal, seperti hak asasi manusia dan kesejahteraan sosial. Sementara itu, Ibrahim Abu Rabi’ mengkritik eksklusivitas dalam pendidikan Islam yang menghambat adaptasi terhadap pengetahuan ilmiah modern. Studi ini menemukan bahwa stagnasi pengetahuan dapat diatasi melalui kolaborasi lintas disiplin, reformasi hukum syariah, dan pendekatan interkonektif. Penelitian selanjutnya direkomendasikan untuk mengeksplorasi pengembangan kebijakan ekonomi Islam berdasarkan Maqasid Syariah kontemporer guna menghadapi isu-isu global, seperti ketimpangan ekonomi dan perubahan iklim. Dengan demikian, ekonomi Islam dapat menjadi model pembangunan yang inklusif dan adaptif serta selaras dengan nilai-nilai Islam.